Zakat adalah salah satu kewajiban dalam Islam. Ada macam macam zakat, seperti zakat fitrah yang harus ditunaikan saat bulan ramadan. Zakat sendiri berasal dari Bahasa Arab yakni zakat yang berartikan bersih, suci, subur, dan berkembang.
Berdasarkan kutipan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat artinya bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.
Melalui hadits Jibril, kita tahu bahwa Islam mengenal lima rukun. Salah satu dari lima rukun yang harus diamalkan oleh umat muslim adalah zakat. Karena zakat memang diwajibkan bagi muslim yang mampu.
Kewajiban zakat bagi umat muslim yang mampu tercantum jelas dalam Surat at-Taubah pada ayat 60, ayat 71, dan ayat 103.
Di dalam Alquran, ada 8 golongan yang berhak menerima zakat antara lain ialah :
- Orang fakir yakni orang yang tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi kebutuhannya
- Orang miskin, yaitu orang yang bekerja tapi tidak mencukupi kebutuhannya atau dalam keadaan serba kekurangan
- Amil atau orang yang mengelola zakat
- Mualaf atau orang yang baru masuk Islam
- Hamba sahaya
- Orang yang berutang
- Sabilillah atau orang yang berjuang di jalan Allah
- Ibnu sabil atau sedang melakukan perjalanan
Zakat dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Akan tetapi, tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya :
- Harta tersebut merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal
- Harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya
- Harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang
- Harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya
- Harta tersebut melewati haul dan Pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi.
Jenis-jenis dari zakat :
Zakat adalah terbagi menjadi dua, yakni zakat mal atau zakat harta dan kemudian zakat fitrah (macam macam zakat). Zakat mal atau mal zakat adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan sebagainya.
Manfaat berzakat :
1. Menyempurnakan Iman
Berzakat kepada mereka yang membutuhkan merupakan salah satu pilar agama Islam. Setiap muslim pasti berusaha melaksanakan amalan ini dengan tujuan melengkapi kewajiban yang diamanatkan agamanya.
2. Bukti Keimanan dan Ketaatan
Dengan membayar zakat, atau bisa disebut sedekah, kamu sudah menunjukkan keimananmu kepada Allah SWT. Sebab, dengan berzakat kamu tidak mengharapkan imbalan duniawi melainkan ketenangan hati dan pahala dari Allah SWT.
3. Membersihkan Hati dan Diri
Dengan membayar zakat, muslim telah masuk ke dalam kelompok orang dermawan dan memisahkan diri dari kelompok orang-orang kikir.
Alasannya, jika seseorang sudah terbiasa memberi dalam bentuk apapun, seperti pengetahuan, uang, atau kebaikan, dirinya akan merasa lebih “lengkap” ketika telah memberikan sesuatu yang berarti untuk orang lain.
4. Menenangkan Hati
Berzakat melatih umat Muslim untuk ikhlas. Jika dilakukan dengan ikhlas dan tanpa paksaan, zakat bermanfaat melatih kita menjadi pribadi yang ikhlas dan tulus melakukan kebajikan bagi orang lain. Inilah hikmah zakat yang akan membawa banyak keselamatan untukmu.
5. Mencapai Keimanan yang Sempurna
Rasulullah SAW bersabda, “Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman (dengan iman sempurna) sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari: 13)
Nah itu dia Sobat Ar-Ridho berbagai manfaat dan pentingnya berzakat bagi kita sebagai umat muslim, semoga kita semua senantiasa menjadi orang-orang yang ahli bersedekah dan berzakat ya Amin 😊
Yuk terus ikuti dan dapatkan untuk informasi lainnya jangan lupa untuk follow social media berikut ini ya :
Instagram : @arridho.id
Facebook : @arridho.id
Youtube : Lembaga Pendidikan Islam AR-RIDHO
Telephone : 081218437382